Sumber :
- Pixabay
Viral Larangan Nikah Sabtu-Minggu, Kanwil Kemenag Sulsel Beri Penjelasan Begini
Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:48 WIB
Petugas penghulu diperbolehkan melaksanakan tugasnya menikahkan di luar jam operasional KUA.
Berdasarkan keterangan dari Kemenag, Tonang mengungkapkan layanan pencatatan pernikahan sudah ada aturannya di dalam Undang-undang.
Sehingga, selama pernikahan itu memenuhi syarat maka pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang sudah ditetapkan. (ant/iwh)