- Dokumentasi DPRD Jakarta
11 Siswi SMK di Jakarta Diduga Dicabuli Oknum Guru, Wakil Ketua DPRD Geram: Ini Masalah Serius, Sangat Merusak...
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah menyoroti kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan menimpa 11 siswi SMK Negeri 56.
Indonesia beberapa waktu ini kerap diterpa kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, terlebih di lingkup pendidikan. Tak pelak Jakarta, yang baru saja menjadi sorotan.
Sebanyak 11 siswi SMK Negeri 56 Jakarta yang melapor kepada kepala sekolah bahwa mereka mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru Seni Budaya.
"Kami di DPRD DKI Jakarta memandang ini sebagai masalah serius yang tidak boleh dibiarkan. Tindakan seperti ini sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan," jelas dia, saat dihubungi media, Kamis (10/10).
Ima menilai lingkup pendidikan harus menjadi ruang aman dan mendukung perkembangan siswa secara fisik, mental, dan emosional.
"Pelecahan seksual, terutama di lingkungan pendidikan adalah pelanggaran yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga moral," tuturnya.
"Kami mendesak agar proses hukum dijalankan dengan cepat dan transparan agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan," sambung dia.
Ima juga menekankan pentingnya pemantauan dan pengawasan lebih ketat terhadap lingkungan sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Perlu ada peningkatan dalam beberapa aspek, di antaranya penegakan kode etik guru dan pendidik, serta peningkatan peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam memantau perilaku siswa," tandas dia.
Oleh karena itu, sosialisasi terkait perlindungan siswa dari pelecahan dan kekerasan juga harus lebih gencar, agar siswa berani melaporkan jika ada yang tidak sesuai.
DPRD Jakarta terus mendorong kebijakan yang memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan di sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMK Negeri 56 Jakarta Ngadina mengungkapkan bagaimana kronologi pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Seni Budaya berinisial H (40) terhadap muridnya.
Ngadina menjelaskan, ada 11 siswi yang melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Aksi bejat itu dilancarkan oleh H di ruang kelas Seni Budaya.
"Ada 11 pelapor. Sesuai dengan pelaporan dari siswa, itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala," jelas dia, saat dihubungi media, Selasa (8/10).
H diketahui sudah mengajar di SMK Negeri 56 Jakarta selama lima tahun. Kasus ini sontak dilaporkan oleh pihak sekolah ke Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Utara. (agr/dpi)