Suasana Sumpah Janja Anggota DPR RI..
Sumber :
  • Dok Tangkapan Layar

Ketua MA Syarifuddin Pandu Sumpah Janji Anggota DPR: Ini Mengandung Tanggung Jawab ke Negara

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin memandu para anggota legislatif DPR RI melakukan pengucapan sumpah dan janji.

"Memangku jabatan anggota dewan DPR saudara-saudara wajib bersumpah berjanji menurut agama masing-masing, apakah saudara bersedia?" tanya Syarifuddin, di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD negara RI 1945," sambung dia.

Dia memandu para anggota legislatif, menjelaskan sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

"Saya harap saudara ikuti lafal sumpah janji yang akan saya pandu," tegasnya.

Syarifuddin meminta bagi yang beragama Islam agar memulai kalimat dengan mengatakan 'demi Allah saya bersumpah', sementara bagi yang beragama Kristen dan Katolik memulai dengan 'demi Tuhan saya berjanji'.

Sementara itu, untuk beragama Hindu memulai sumpah dengan mengucap 'om atah fatamah Wisesa saya bersumpah', dan beragama Budha mengatakan 'Sanghyang adi hudha saya bersumpah'.

"Bagi seluruhnya, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara RI 1945," ucapnya.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh. Demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang, dan golongan bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili," lanjutnya.

Oleh karena itu, Syarifuddin menjelaskan untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.(agr/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral