Dedi Mulyadi jadi saksi dalam sidang PK 6 terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jumat (20/09/2024)..
Sumber :
  • Erfan Septyawan/tvOne

Dedi Mulyadi: Kasus Vina Sesat Gegara Kesurupan Jadi Dasar Penyelidikan dan Kemarahan Iptu Rudiana serta Dendam Aep

Minggu, 22 September 2024 - 15:52 WIB

Di saat yang sama, Aep ternyata pernah memiliki masalah dengan para terpidana kasus Vina karena digerebek lantaran membawa perempuan ke tempat kerjanya.

Dedi menduga, Aep merasa dendam dengan para terpidana sehingga sengaja menuding mereka terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan.

Menurut Dedi, amarah Iptu Rudiana akan kematian anaknya sekaligus rasa dendam yang dialami Aep menyebabkan keduanya semakin kehilangan akal.

"Kan api bertemu api itu bisa membakar sehingga kalau orang sudah dikuasai oleh emosi, akal sehat hilang, hati nurani mati," tuturnya.

Pada akhirnya, dalam penyelidikan kasus Vina sampai akhirnya jatuh vonis pada para terpidana, dijalankan tanpa cara yang tepat.

Hingga saat ini, sidang PK para terpidana masih terus berjalan. Mereka bersikeras bahwa tidak pernah terlibat dalam kematian dua sejoli asal Cirebon itu. (iwh)

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral