news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi jadi saksi dalam sidang PK 6 terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jumat (20/09/2024)..
Sumber :
  • Erfan Septyawan/tvOne

Dedi Mulyadi: Kasus Vina Sesat Gegara Kesurupan Jadi Dasar Penyelidikan dan Kemarahan Iptu Rudiana serta Dendam Aep

Jadi saksi di sidang PK terpidana kasus Vina, Dedi Mulyadi ungkap hal yang membuat kasus Vina dan Eky menjadi sesat dan pelik hingga delapan tahun tak terungkap
Minggu, 22 September 2024 - 15:52 WIB
Reporter:
Editor :

Dijelaskan oleh Dedi, setelah direkam oleh Marliyana, rekaman itu diserahkan ke Iptu Rudiana, ayah Eky.

Hal ini menurutnya menambah kecurigaan yang dialami oleh Iptu Rudiana soal kematian anaknya.

"Menurut saya, pertama ada landasan mistik yang dijadikan dasar, yang bertentangan dengan prinsip hukum modern," kata dia lagi.

Selain itu, tambah Dedi, kemarahan Iptu Rudiana akan kematian anaknya Eky semakin memudarkan akal sehat dan penyidikan yang dilakukan.

Iptu Rudiana lalu bertemu dengan Aep, yang mengaku melihat kejadian Vina dan Eky dipukuli geng motor.

Di saat yang sama, Aep ternyata pernah memiliki masalah dengan para terpidana kasus Vina karena digerebek lantaran membawa perempuan ke tempat kerjanya.

Dedi menduga, Aep merasa dendam dengan para terpidana sehingga sengaja menuding mereka terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan.

Menurut Dedi, amarah Iptu Rudiana akan kematian anaknya sekaligus rasa dendam yang dialami Aep menyebabkan keduanya semakin kehilangan akal.

"Kan api bertemu api itu bisa membakar sehingga kalau orang sudah dikuasai oleh emosi, akal sehat hilang, hati nurani mati," tuturnya.

Pada akhirnya, dalam penyelidikan kasus Vina sampai akhirnya jatuh vonis pada para terpidana, dijalankan tanpa cara yang tepat.

Hingga saat ini, sidang PK para terpidana masih terus berjalan. Mereka bersikeras bahwa tidak pernah terlibat dalam kematian dua sejoli asal Cirebon itu. (iwh)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral