- Istock photo
Teroris Jaringan AQAP Dibekuk di Gorontalo, Polisi Ungkap Jaringan Berencana Meneror Bursa Efek Singapura
Jakarta, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus seorang pria berinisial YLK yang diduga terafiliasi dalam jaringan teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa YLK ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Gorontalo pada Rabu 21 Agustus 2024 pukul 15.29 WITA.
“Betul, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato,” ucap Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2024).
Dalam penangkapan YLK, adapun barang bukti yang disita yakni selembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, sebuah paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan dan sebuah lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
YLK diketahui saat ini tergabung dalam AQAP. AQAP ini adalah kelompok ekstremis pemberontak yang jadi bagian jaringan Al-Qaeda aktif di Yaman dan Arab Saudi.
“Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada tahun 1998 sampai dengan 2000,” ungkap Aswin .
Aktivitas pelatihan YLK dalam jaringan teroris pun sempat terekam di tahun 2001 dengan mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur, program Jamaah Islamiyah (JI).
Lalu, tahun 2003 YLK juga sempat ditahan karena kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM, Napiter kasus Bom Bali 1.
“Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP,” kata dia.
Perihal rencana aksi teror, YLK punya nama samaran IS alias AT alias MAL alias AH, yang ternyata pernah berencana melakukan aksi teror meledakan Bursa Efek Singapura tahun 2015.
Rencana teror terjadi saat YLK diberangkatkan ABU ke Yaman dalam rangka Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
YLK dapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) melakukan aksi teror di bursa efek Singapura.
“Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut. Namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024,” beber Aswin. (rpi/raa)