News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

33 Orang Eks JI dan Relawan Maluku Utara Semasa Konflik Menyatakan Ikrar Ke NKRI

33 orang Eks Jamaah Islamiyah dan Relawan Maluku Utara, berikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menolak tegas paham intoleran dan radikalisme.
Senin, 14 Oktober 2024 - 23:09 WIB
33 anggota jamaah ismaliyah berikrar kembali ke NKRI
Sumber :
  • Ikbal Arsyad

Ternate, tvOnenews.com – Sebanyak 33 orang Eks Jamaah Islamiyah (JI) dan Relawan Maluku Utara, semasa konflik, berikrar kepada negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam beberapa point diantaranya menolak dengan tegas segala bentuk paham intoleran dan radikalisme yang dibacakan secara bersama-sama di Jati Hotel Ternate, Maluku Utara, Senin, (15/10/2024).

“Siap menjaga dan mempertahankan negara kesatuan republik indonesia bersama seluruh elemen negeri ini, siap melindungi segenap tumpah darah tanah air indonesia dari segala tindakan intoleran, radikalisme, dan terorisme yang dapaт memecah belah persatuan indonesia,” demikian isi pernyataan sikap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu para Eks JI dan relawan ini  juga mendukung adanya pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah di Sentul tanggal 30 juni 2024 dan mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia, Densus 88 anti teror.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dalam sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme kepada eks anggota Jamaah Islamiah (JI) di Maluku Utara.

Kegiatan dengan tema “Bangun indonesia dengan cinta dan ketulusan indonesia kuat indonesia tangguh" 

Dalam sosialisasi tersebut, Densus 88 Anti Teror menghadirkan pemateri dari tokoh senior JI, Arief Siswanto, Pengasuh Ponpes Darusy Syahadah Boyolali, Mustaqim, pendiri Ponpes Salman Al-farisi Jailan, H Ridwan M. Ilyas.

Tokoh senior JI yang juga eks Napiter Arief Siswanto mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini diikuti dengan pembubaran jamaah islamiah pada tanggal 30 Juni 2024 lalu.

"Oleh karena itu ini bagian dari sosialisasi kepada adik-adik kami eks anggota Jamaah Islamiah dan banyak dari elemen lain yang juga ikut serta menyaksikan pembubaran tersebut. Dan kami memberikan dukungan terhadap pembubaran ini," ujar Arief yang juga mantan Sekretaris Jamaah Islamiah se Indonesia itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arief mengatakan bahwa para eks anggota dan terutama para senior bersepakat untuk mengakhiri hubungan yang tidak baik dengan negara selama 30 tahun.

"Harapannya Jamaah Islamiah sebagai suatu organisasi terlarang, kita sudah menyelaraskan, dimana kita para eks anggota dan para senior bersepakat mengakhiri hubungan yang tidak baik dengan negara," jelasnya

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT