33 Orang Eks JI dan Relawan Maluku Utara Semasa Konflik Menyatakan Ikrar Ke NKRI
33 orang Eks Jamaah Islamiyah dan Relawan Maluku Utara, berikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menolak tegas paham intoleran dan radikalisme.
Senin, 14 Oktober 2024 - 23:09 WIB
Sumber :
- Ikbal Arsyad
Arief mengimbau kepada semua anggota untuk kembali ke tengah umat Islam dengan berpaham tawasuth Ahlussunnah Waljamaah, dan kembali menjadi warga negara yang baik.
"Selain itu harapannya kepada negara agar bisa dan terus memberikan pendampingan kepada eks anggota JI untuk kembali bermasyarakat dengan menjalani hidup secara normal," ujarnya.
Sosialisasi ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh seluruh eks anggota maupun simpatisan JI di Maluku Utara.
(iad/asm)
Load more