- Dhemas Reviyanto-Antara
Puan Maharani Pertanyakan Desakan Jokowi Percepat RUU Perampasan Aset: Apakah Benar Lebih Baik?
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendesak DPR untuk segera mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Puan menyuarakan kekhawatiran apakah percepatan tersebut akan benar-benar membawa hasil yang lebih baik, mengingat setiap pembahasan RUU harus memenuhi berbagai persyaratan yang ada.
"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Putri dari Megawati tersebut menegaskan bahwa setiap RUU yang dibahas di DPR RI harus melalui proses yang memenuhi persyaratan hukum dan mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Dia menekankan pentingnya proses yang teliti dan tidak terburu-buru untuk memastikan bahwa setiap undang-undang yang disahkan benar-benar efektif dan bermanfaat.
"Pembahasan RUU harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, dan persyaratan hukum serta mekanisme harus terpenuhi," ujar Puan.
Puan juga mempertanyakan apakah dengan sisa waktu masa kerja DPR RI periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 30 September, pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan tepat waktu.
Dia menekankan pentingnya fokus pada hal-hal yang memang krusial dan harus segera diselesaikan.
"Dalam sisa waktu yang tinggal pendek ini, apakah kita bisa menyelesaikannya? Jadi kita harus fokus pada hal-hal yang memang penting dan harus diselesaikan," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui video yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (27/8/2024), meminta DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Presiden menyoroti bahwa percepatan pembahasan RUU ini sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, seperti pada revisi UU Pilkada. Respons yang cepat adalah hal yang baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan pada hal-hal lain yang mendesak, seperti RUU Perampasan Aset," kata Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, RUU Perampasan Aset memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga ia berharap RUU ini dapat segera diselesaikan oleh DPR RI.
Namun apa mau dikata, Puan membalasnya dengan alasan pentingnya kehati-hatian dalam membahas RUU Perampasan Aset meski desakan untuk mempercepatnya ada.
Dalam sisa waktu yang ada, DPR diharapkan tetap fokus pada hal-hal yang mendesak dan memastikan bahwa setiap RUU yang disahkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (rpi)