Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Saputra
1000 Akademisi di Kampus UGM Almamater Jokowi Sampaikan Pernyataan Sikap Darurat Demokrasi Indonesia
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:32 WIB
Keempat, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum.
Kemudian kelima, mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan Demokrasi Indonesia. (apo/muu)