News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Sentil Izin Pembangunan PLTP yang Bisa Molor hingga 5-6 Tahun, PR Lagi untuk Bahlil?

Presiden Jokowi menyentil terkait lamanya proses perizinan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang bisa mencapai 5 sampai 6 tahun.
Rabu, 18 September 2024 - 12:38 WIB
Jokowi di Indonesia International Geothermal Convention and Exhibiton Tahun 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kebingungannya terkait lamanya proses perizinan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Sentilan tersebut disampaikan sambutannya di acara Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (18/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jokowi menyebut bahwa perizinan tersebut bisa memakan waktu hingga 5-6 tahun. Hal ini, menurut Presiden, sangat menghambat pengembangan potensi besar energi geothermal yang sangat melimpah di Indonesia.

Jokowi menjelaskan, padahal Indonesia memiliki potensi energi panas bumi yang luar biasa, mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW).

Sayangnya, pemanfaatan energi ini panas bumi tersebut masih sangat minim dan seolah sukar untuk menyaingi energi batu bara.

"Tadi disampaikan oleh Pak Menteri ESDM, seingat saya sudah pergi ke tiga lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi. Yang saya heran saat itu peluangnya besar, artinya banyak investor yang mencari energi hijau, EBT, dan potensinya ada 24.000 megawatt. Sudah kita kerjakan, tetapi kok tidak berjalan secara cepat?," ucap Jokowi, Rabu (18/9/2024).

Presiden kemudian menyoroti penjelasan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang mengatakan bahwa salah satu penyebab utama keterlambatan ini adalah proses perizinan yang terlalu lama.

"Ternyata untuk memulai konstruksi dari awal sampai urusan perizinan bisa sampai 5-6 tahun. Ini yang mestinya paling cepat harus dibenahi terlebih dahulu agar dari 24.000 megawatt yang baru dikerjakan hanya 11% itu bisa segera dikerjakan oleh para investor sehingga kita memiliki tambahan listrik hijau yang lebih banyak," lanjut Presiden.

Jokowi juga menggambarkan betapa sulitnya bagi para investor untuk menunggu proses perizinan selama bertahun-tahun.

Bahkan, ia bercanda bahwa dirinya pun tidak sanggup menunggu selama itu.

"Bayangkan, nunggu sampai 5-6 tahun hanya untuk memulai konstruksi. Kalau saya, tidak kuat, meskipun banyak yang menyampaikan saya sabar, tetapi untuk nunggu 6 tahun tidak kuat," ujarnya.

Presiden kembali menegaskan pentingnya optimalisasi potensi geothermal di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan potensi mencapai 24.000 MW, dan saat ini baru 11% yang termanfaatkan, Indonesia harus memanfaatkan peluang ini untuk mempercepat pengembangan energi hijau.

"Indonesia sebagai pemilik potensi besar geothermal yang diperkirakan mencapai 40% dari potensi dunia, sekali lagi memiliki banyak peluang untuk dikembangkan, karena saat ini baru 11% yang dimanfaatkan dari potensi yang ada," tutupnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT