Sumber :
- Ilham Kausar-Antara
Demo soal Pilkada, Polisi Imbau Pengunjuk Rasa agar Tetap Santun dan Tak Memprovokasi
Kamis, 22 Agustus 2024 - 09:26 WIB
Terdapat dua materi krusial RUU Pilkada yang disepakati dalam Rapat Panja RUU Pilkada itu.
Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
Kedua, perubahan Pasal 40 dengan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada dengan memberlakukan hanya bagi partai non parlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD. (ant/nsi)