- ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa/am
DPRD DKI Sebut Banyak Ijazah Siswa Ditahan Pihak Sekolah, Singgung Pemerintah Harus...
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengaku pihaknya banyak menerima laporan terkait ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah karena tidak mampu membayar uang sekolah.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah.
"Jangan Dinas Pendidikan jadi Dinas Pendidikan sekolah negeri, sekolah swasta juga harus dipikirkan," kata Jhonny saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dia menegaskan, banyak orang tua yang melaporkan ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah karena biaya pendidikan belum mampu dilunasi atau dibayar.
Jhonny juga mengungkapkan dari laporan yang ada, jumlah uang yang harus dibayarkan untuk menebus ijazah di sekolah bahkan mencapai Rp800 juta lebih.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut karena ini juga merupakan tanggung jawab pemerintah yang tidak memberikan akses pendidikan secara merata.
"Itu yang mengadu kepada saya, belum lagi yang ke lainnya dan pasti masih banyak lagi masyarakat yang tidak bisa mengadu. Jadi banyak sekali permasalahan ijazah tertahan, ini seperti fenomena pucuk gunung es, di bawahnya masih sangat banyak," katanya.
Sementara, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya Merry Hotma khawatir masa depan anak-anak bangsa, bila ijazah tertahan, karena otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi ataupun mencari pekerjaan.
"Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? Tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah," paparnya.
Dia berharap program tebus ijazah menjadi prioritas, sehingga tak ada lagi siswa-siswi yang telah menyelesaikan pendidikan formal, namun tak memiliki dokumen resmi atau bukti tanda kelulusan dari sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga diminta segera menuntaskan ijazah warga Jakarta yang tertahan di sekolah swasta. Salah satu caranya, yakni melakukan pendataan dan mengalokasikan anggaran.
"Setiap tahun harus ada anggaran untuk menebus ijazah. Biar cepat selesai. Bayangkan, bahkan masih ada ijazah belum ditebus dari tahun 90," pungkasnya.(ant/lkf)