Kerja Penyidik Polda Jabar Tidak Proper, Eks Wakapolri Sebut Ada Kepanikan dari Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus soal Kasus Vina Cirebon.
Sumber :
  • istimewa

Kerja Penyidik Polda Jabar Tidak Proper, Eks Wakapolri Sebut Ada Kepanikan dari Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus soal Kasus Vina Cirebon

Rabu, 17 Juli 2024 - 23:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno berani menyebut Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus panik terkait soal kasus Vina Cirebon.

Awalnya, psikolog forensik, Reza Indragiri meminta penjelasan Komjen (Purn) Oegroseno terkait polemik kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Reza pun menyinggung soal hasil tes psikologi Pegi Setiawan yang dibocorkan penyidik Polda Jabar pada sidang praperadilan penetapan tersangka di PN Bandung.

"Dulu ada 3 DPO, sekonyong-konyong dua dianggap fiktif, kemudian dihidupkan kembali, tiba-tiba kondisi psikologis tersangka diumbar. Ini ada sesuatu serangkaian kerja yang tidak proper adalah manifestasi dari proses berpikir penyidik," kata Reza dalam YouTube Diskursus Net dilansir, Rabu (17/6/2024).

Reza menekankan kerja tidak proper tersebut terhadap penyidik Polda Jabar tahun 2024, bukan 2016 saat awal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Khusus terkait penyidik terhadap Pegi Setiawan, kalau bapak melihat ada problem di kompetensi atau integritas? Penyidik 2024 atau kombinasi keduanya?"tanya Reza.

Merespons hal tersebut, Oegroseno menyebut terdapat kepanikan yang terjadi pada penyidik Polda Jabar 2024.

Bahkan, dia menilai kepanikan tersebut juga dirasakan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus.

"Ya kompetensi sih tidak terlalu ya, integras ada kepanikan. Panik menghadapi kasus ini harusnya kan saya bilang Polda Jabar jangan dibiarkan sendiri harusnya ada tim dari Mabes Polri yang memberikan asistensi," ujar Oegroseno.

Reza Indragiri pun membandingkan kepanikan yang bisa dilalui Polda Jabar seharusnya tidak bisa dikatakan begitu saja.

Sebab, dia menilai Polda Jabar termasuk kelas yang cukup diperhitungkan.

"Mana yang terbaik Pak kalau kita bicara Polda di maaf Indonesia Timur, bukan maksud merendah kan ya kan di Polda ada juga kelas-kelasnya kan, Pak kalau kita bicara Polda di kawasan Indonesia Timur masuk akal Pak ada kata kepanikan. Ini kita bicara Polda Jabar. Pak Kapoldanya itu mantan KPK, Pak masih bisa Pak kita gunakan kata kepanikan mewarnai psikologinya penyidik tahun 2024," sahut Reza.

"Nah, Itulah namanya kepemimpinan Pak. Jadi, mengambil keputusan kalau teorinya tentang diskresi mengambil keputusan itu sudah diberikan sejak pangkat kapten atau AKP sekarang ya itu di PTIK. Nah, ini kan ada  risiko yang harus dikalkulasi itu pelajarannya ada dalam manajemen kepolisian," tutur Oegroseno.

"Nah ini mungkin dalam situasi yang percepatan waktu kan kalau sudah, kan waktu berjalan argonya nih. Nah itu mungkin tidak diterapkan di situ," tambahnya.

Oegroseno mengatakan Kapolda Jabar biasaya tidak terlibat langsung dalam penyidikan suatu perkara.

Dia menuturkan Kapolda Jabar mendapat desakan dari Dirkrimum terkait penyidikan perkara.

"Biasanya kan begini kalau Kapolda kan enggak terlibat langsung diserang direktur. Direktur Reserse Umum ya. Nah, di sini biasanya seorang direktur kan harus sekolahnya sudah cukup dia mengambil keputusannya itu jangan sampai merugikan institusi merugikan atau lembaga, merugikan pimpinan gitu dan sebagainya sehingga risiko yang dari semua risiko jelek pasti ada yang agak terbaik itu diambil harusnya," jelasnya.

Hasil tes psikologi Pegi Setiawan seharusnya tak dibocorkan Polda Jabar

Oegroseno beranggapan hasil tes psikologi Pegi Setiawan seharusnya hanya menjadi materi penyidik Polda Jabar.

Menurutnya, hasil tes psikologi tersebut digunakan penyidik untuk menghadapi Pegi Setiawan dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina.

"Seharusnya untuk pemeriksaan seperti kemarin Pegi itu adalah untuk kepentingan penyidik, bagaimana menghadapi orang seperti Pegi. Jadi, tidak untuk dipublikasi, bukan juga alat bukti di situ," paparnya.

Dengan demikian, dia menilai sebagai purnawiran kepolisian, tindakan penyidik Polda Jabar telah menyalahi etika profesi.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi terkait membongkar hasil tes psikologi Pegi Setiawan.

"Itu mungkin bisa dikatakan pasal apa ya pelanggaran etika saja. Etika profesi sudah dinyatakan bahwa ya sebenarnya tidak boleh dilakukan dan akhirnya kan merehabilitir apa yang disampaikan hasilnya tadi. Jadi orang yang penting minta maaf ini ada yang salah dirabitir sebetulnya tidak untuk itu, ya mudah-mudahan masyarakat memaafkan," imbuhnya.

Sebelumnya, salah seorang tim hukum Polda Jabar yang membacakan jawaban menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diketahui Pegi Setiawan memiliki kecenderungan berbohong dan bersikap manipulatif saat dilakukan tes oleh penyidik Polda Jabar.

"Selama pemeriksaan saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah," kata salah seorang anggota tim hukum Polda Jabar yang dipimpin Kabidkum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, Rabu (3/7/2024).(lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral