Empat terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon yang mendekam di Rutan Kebon Waru Bandung mulai diperiksa tim penyidik Kasubdit 3 Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).
Pegi Setiawan baru berani mengungkapkan perlakuan tim penyidik Polda Jabar kepadanya setelah sah bebas dan tak terbukti jadi otak kasus kematian Vina Cirebon.
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi berbicara blak-blakan soal misteri DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan proses mandek.
Terang-terangan kasus Pegi Setiawan disebut bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.
Seusai Pegi ditetapkan bebas oleh PN Bandung dan Polda Jabar, Senin (8/7). Kini kasus Vina Cirebon masuk babak baru, di mana Polda Jabar bakal berhadapan Propam
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky harus dimulai dari awal usai Pegi Setiawan bebas dari tuduhan.
Walaupun sudah menang di prapradilan, Pegi Setiawan masih berpotensi kembali menjadi tersangka menurut Penasihat Ahli Kapolri Aryanto S asalkan penyidik Polda -
Penasihat Ahli Kapolri Aryanto S: Pegi Setiawan bisa jadi tersangka lagi walau sudah menang di Prapradilan, asalkan penyidik Polda Jabar punya hal ini. Pegi ...
Sidang praperadilan Pegi Setiawan terpaksa ditunda setelah termohon atau penyidik dari Polda Jabar tak hadir. Kuasa hukum Pegi curiga ada sesuatu di balik..
Tak terima postingan Pegi Setiawan alias Perong dihapus Penyidik Polda Jabar. Kini Kuasa Hukum Pegi, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jabar ke Devisi Propam
Orang tua empat terpidana kasus pembunuhan Vina diperiksa polisi pada Rabu (19/6/2024) di Polda Jabar. Pemeriksaan dilakukan terkait klarifikasi peristiwa 2016.