Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban.
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Rabu, 17 Juli 2024 - 01:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus scam (penipuan) online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di empat negara.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa jaringan penipuan ini beraksi di Indonesia, China, India, dan Thailand.

Himawan menjelaskan ada 823 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online jaringan internasional bermodus lowongan kerja (loker) paruh waktu tersebut.

"Ada 189 laporan polisi kemungkinan ini akan terus berkembang dengan total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai 2024," kata Himawan, Selasa (16/7/2024).

Dia menyebut, akibat hal ini ratusan warga tersebut mengalami kerugian mencapai Rp59 miliar.

Para pelaku mengirim blasting chat lewat aplikasi WhatsApp dan Telegram dengan modus lowongan kerja. Mereka ditawarkan pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas.

Korban diarahkan untuk top up saldo di platform web-based yang seolah menyerupai platform asli seperti TikTok, Instagram, dan lainnya. Para korban diiming-iming komisi besar.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:11
14:44
02:37
00:48
01:45
Viral