Sumber :
- tvOnenews.com/M Supyan Limpong
Anak di Bawah Umur di Bekasi Diajak Pamannya Mencuri Motor, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Judi Online
Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:47 WIB
Bekasi, tvOnenews.com - Empat pelaku pencurian dan penadah motor hasil curian diringkus Tim Jatanras Polres Metro Bekasi Kota.
Keempatnya, yaitu berinisal ZA, IH dan anak dibawah umur berinisal AU serta FF seorang perempuan yang berperan sebagai penadah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, uang hasil menjual motor curian digunakan para pelaku untuk bermain judi online.
“Uangnya digunakan untuk judi online, itu keterangan dari para tersangka,” kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Firdaus mengungkapkan dalam aksi kejahatannya, pelaku selalu mengincar sepeda motor yang lengah dari pengawasan pemilik.
ZA yang bertindak sebagai eksekutor, mencari mangsa sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci ganda.