- tvOnenews.com/M Supyan Limpong
Anak di Bawah Umur di Bekasi Diajak Pamannya Mencuri Motor, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Judi Online
“Tersangka ZA turun dan langsung mencari kunci kontak. Kemudian ZA langsung membawa motor korban,” tuturnya.
Firdaus mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan kejadian yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Ketiga kasus pencuri itu dilakukan oleh pelaku di wilayah Kranji, Jatibening, dan Jatiluhur.
Setelah aksi terakhirnya pada 8 Juli 2024 di Kranji, Bekasi Barat, polisi bergerak cepat dan meringkus 4 pelaku yang salah satunya adalah anak dibawah umur berinisal AU.
Firdaus menjelaskan, AU yang masih berusia 13 tahun terlibat kasus pencurian karena diajak oleh ZA yang lain adalah paman AU.
Menurut Firdaus, AU berperan membantu ZA dalam melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Motor hasil curiannya yang digondol oleh paman dan ponakan itu kemudian dijual kepada seorang perempuan berinisal FF.