Empat pelaku pencurian dan penadah motor hasil curian berhasil diringkus Tim Jatanras Polres Metro Bekasi Kota..
Sumber :
  • tvOnenews.com/M Supyan Limpong

Anak di Bawah Umur di Bekasi Diajak Pamannya Mencuri Motor, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Judi Online

Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:47 WIB

“Hasil dari penjualan sepeda motor hasilnya dibagi dua, antara tersangka ZA dan AU,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP subsider pasal 480 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Sementara anak, karena masih berstatus di bawah umur, maka akan dikenakan UU Peradilan Anak," tutup Firdaus. (msl/dpi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral