- tvOne
Soal Ketua KPU Dipecat, Komisi II DPR Desak Rekrutmen Calon Komisioner Diperketat
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti kasus pencopotan Hasyim Asy’ari dari posisi Ketua KPU.
Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu lantaran terlibat dalam kasus asusila.
Politikus PAN itu menilai kasus Hasyim harus menjadi evaluasi dalam penjaringan dan pemilihan komisioner KPU selanjutnya. Dia menyebut proses rekrutmen harus lebih diperketat.
“Ini adalah kejadian pertama yang kami alami dan menjadi pelajaran bagi kita bersama. Proses penjaringan calon komisioner KPU harus semakin diperketat dengan menelusuri lebih detail rekam jejak para calon,” ujar Guspardi dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Guspardi menjelaskan kejadian ini harus menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak, baik DPR maupun Pemerintah.
Dia meminta proses pemilihan calon komisioner KPU harus betul-betul memperhatikan setiap aspek rekam jejak, khususnya dari masa penjaringan yang dilakukan panitia seleksi (pansel) bentukan Pemerintah.
“Saat penjaringan komisioner KPU kan, calon dipilih oleh tim pansel yang dibuat Pemerintah. Lalu diserahkan ke DPR untuk dipilih melalui fit and proper test. Nah kasus asusila kayak gini baru sekali ini terjadi. Ini jadi pelajaran buat kita bersama,” ungkapnya.
Menurut Guspardi, penting bagi penyelenggara rekrutmen untuk menelusuri rekam jejak calon komisioner termasuk dari sisi etikanya.
Di sisi lain, Guspardi meminta KPU untuk memperkuat mekanisme internal agar tidak terjadi lagi kasus-kasus pelanggaran etika ataupun kasus hukum.
"Kami mendorong KPU untuk memperkuat mekanisme internal guna mencegah pelanggaran kode etik di masa depan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lembaga ini tetap kredibel dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya. (saa/iwh)