Suasana di area Pengadilan Negeri Bandung jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, Selasa (2/7)..
Sumber :
  • Antara

Sederet Fakta Bantahan Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ada Tiga Alat Bukti, Insank Bilang Ironis

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:01 WIB

Dalam pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Polda Jabar sendiri ada sebanyak 64 orang, namun yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak semuanya masuk. 

"Kalau saksi, itu ada 64 yang ternyata diperiksa, di BAP tapi ternyata yang menguntungkan pihak termohon (Polda Jabar) hanya 13 orang, itu nanti kami akan sikapi," jelasnya. 

Insank menegaskan, soal alat bukti surat yang dipakai Polda Jabar untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka sangat tidak nyambung. 

Dia turut mempertanyakan hal itu kepada Polda Jabar. 

"Bukti surat ironis sekali, tidak ada yang berkaitan sama Pegi Setiawan. Contoh, bukti surat visum atas kematian Vina dan Eki. Kemudian bukti surat yang lainnya juga enggak ada yang betul-betul berkaitan dengan sama hubungannya dengan Pegi Setiawan, bagaimana ini ?,"tandasnya. (iah/dpi)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
13:58
04:50
00:51
13:49
02:14
Viral