Kuasa hukum Kusumayati, Nyana Wangsa.
Sumber :
  • IST

Heboh Anak Gugat Ibu kandung gegara Warisan, Kubu Kusumayati: Angkat Bicara

Senin, 1 Juli 2024 - 15:22 WIB

"Fakta persidangan, ditanya oleh hakim, bu stefani kenapa anda sampai melaporkan ibu anda dengan dalih dia hak warisnya dihilangkan padahal secara yuridis tetap tercantum sebagai ahli waris di notaris," ucapnya.

Di sisi lain, Nyana Wangsa juga menyampaikan kliennya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Hanya saja, Stefani meminta persyartan uang Rp500 miliar.

Hanya saja, saat proses negosiasi berjalan, kubu Stefani Sugianto tetap meminta nilai yang fantastis yakni Rp10 miliar dan emas 50 kilogram.

"Waktu restorative justice di polda dan di Mabes Polri, pernah ada intrik-intrik tertentu dia pernah meminta bagian yang di luar logika," ucap Nyana.

Bahkan, dalam persidangan Stefani Sugianto sempat menyampaikan tak pernah mau atau meminta untuk dilahirkan dari rahim Kusumayati yang merupakan ibu kandungnya.

"Sampai kemarin di pengadilan negeri menyampaikan di depan hakim, di tanya oleh Bu Ika, betul ibu pernah berkata ibu tidak minta dilahirkan dari ibu Kusumayati dia jawab secara tegas 'iya saya memang tidak minta dilahirkan dari ibu Kusumayati' itu sangat luar biasa," kata Nyana Wangsa.

Menambakan, kuasa hukum Kusumayati lainnya, Ika Rahmawati menyebut SKW yang dibuat kliennya dihadapan kepala desa maupun kelurahan itu tak akan menimbulkan kerugian bagi Stefani Sugianto.

Justru, jika Stefani Sugianto tak menandatangani surat keterangan itu, maka tak akan dianggap sebagai ahli waris.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral