GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Terbaru Sang Anak Gugat Ibu Kandung ke Penjara, Tawaran Damai dan Notaris Bermasalah Jadi Sorotan

Sidang sengketa warisan antara anak kandung bernama Stefani dan ibunya, Kusumawati, kembali menjadi sorotan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang baru-baru ini.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 01:32 WIB
Sidang sengketa warisan antara Stefani dan ibunya, Kusumawati, kembali menjadi sorotan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang sengketa warisan antara Stefani dan ibunya, Kusumawati, kembali menjadi sorotan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang baru-baru ini.

Kasus ini mengguncang publik setelah Stefani menggugat ibunya untuk di penjara, dengan latar belakang sengketa warisan dan pengelolaan perusahaan keluarga yang rumit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang terbaru, pengacara Kusumawati, Ika Rahmawati, mengajukan tiga tawaran untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai. 

Tawaran tersebut meliputi pembagian warisan dari almarhum ayah Stefani, pencantuman nama Stefani dalam daftar pemegang saham perusahaan, dan pengungkapan daftar aset atas nama Kusumawati.

"Kami sudah menawarkan tiga solusi ini, namun kami menolak permintaan audit dari pihak Stefani. Kami belum menerima tanggapan resmi dari Stefani terkait tawaran kami," kata Ika dalam keterangannya, pada Selasa (6/8/2024).

Belum ada respons dari pihak Stefani mengenai tawaran tersebut.

tvonenews

Di sisi lain, Ika menegaskan ketidaksetujuan terhadap audit yang diminta oleh Stefani, menilai permintaan itu tidak relevan dengan sengketa yang sedang berlangsung.

"Apakah Ibu Stefani akan terus menolak, atau kami harus memenuhi semua permintaannya?" sindir Ika.

Ika juga mengkritik peran notaris yang hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Menurutnya, notulen rapat yang digunakan untuk peralihan saham ternyata tidak dibuat oleh pihak Kusumawati, melainkan oleh pihak notaris.

Artinya kalimat yang menyatakan  telah menyetujui semua ahli waris telah menyetujui yang termuat dalam akta nomer 5 bukanlah kata-kata dari pihak Kusumawati, tetapi dari pihak notaris Kusumawati tidak mengetahui ada Kalimat tersebut, karena faktanya pihak Stefani tidak ada tanda tangan di notulen rapat.

"Notulen rapat yang jadi dasar peralihan saham dibuat oleh notaris, dan dia mengakui bahwa tidak ada tanda tangan Stefani, sehingga tidak ada persetujuan untuk pengalihan saham," jelas Ika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ika juga membeberkan akta pelepasan saham nomor 5 yang diungkap di persidangan adalah hasil usulan dan proses dari notaris.

Selain itu, surat keterangan dari desa yang dikeluarkan oleh Kusumawati dianggap tidak sah oleh notaris, tetapi tetap digunakan untuk membuat akta peralihan saham.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT