Eks Kabareskrim, Susno Duadji.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Pagi

Takut Kasus Vina Berbelit Seperti Kasus Sambo, Eks Kabareskrim: Penyidik 2016 Ada Kelemahan

Selasa, 11 Juni 2024 - 05:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam masih terus dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sampai saat ini.

Polisk dinilai lambat dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini. Apalagi kini muncul saksi-saksi baru yang kerap berbeda dalam menyampaikan keterangan.

Menanggapi hal tersebut, Eks Kabareskrim Susno Duadji ikut angkat bicara mengenai anggapan lambatnya kinerja Polri dalam mengusut kasus Vina.

Menurutnya, ketika menangani sebuah kasus, terdapat peraturan untuk dilakukan sebuah penyidikan.

“Di dalam SOP itu harus terbuka untuk yang boleh dibuka. Dalam gelar perkara pun disitu diatur bagaimana melibatkan pihak pelapor. Jadi kalau ada yang bersengketa (Polri) terbuka sekali,” ujar Susno Duadji du program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, pada Minggu (9/6/2024)

Dalam konteks ini, Susno Duadji mengatakan bahwa perintah presiden agar menuntaskan kasus ini sudah dilaksanakan. 

Selanjutnya, lanjut Eks Kabareskrim itu, akan dilakukan yaitu pemeriksaan terhadap ayah Eky, Iptu Rudiana seperti apa yang diserukan oleh masyarakat.

Ia pun menilai Polri harus berhati-hati dalam mengambil setiap langkah. Jangan sampai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terulang kembali.

“Nah kenapa terkesan lambat? Ya mungkin Polri berhati-hati jangan sampai kasus Sambo terulang, jangan sampai kasus ini blunder terulang seperti yang dilakukan penyidik 2016,” lanjut Susno. 

“Suka atau tidak suka kita akui bahwa penyidik 2016 ada kelemahan, sehingga mengakibatkan seperti ini. Kelemahannya tentang membuat DPO dan lain-lain,” sambungnya.

Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan oleh Polri agar kasus ini semakin terang.    

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral