Saksi Liga Akbar.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah-tvOne

Saksi Liga Akbar Akui Kenal dengan Eky dan Vina Cirebon Sekitar 4-6 Bulan, Bahkan Pernah Menginap di Rumah Eky

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi Liga Akbar mengaku kenal dengan Eky dan Vina Cirebon sekitar 4-6 bulan. Bahkan, Liga juga disebut pernah menginap di rumah Eky. 

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Liga, yakni Bana saat ditemui di Mapolda Jabar pada Selasa (4/6/2024). 

Bana menyebut Liga merupakan teman dari Eky dan kenal pula dengan Vina.

"Liga dengan korban ya mengenal. Saling mengenal kurang lebih sekitar 4 atau 6 bulan dengan korban Eky dan Vina. Mengenal dekat dengan mereka berdua," ujar Bana. 

Liga pun mengaku kenal dengan Eky dan Vina. Bahkan, sebelum meninggal, Liga kerap kali menginap di rumah Eky. 

Saksi Liga Akbar. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne

"Sudah kayak saudara (dengan Eky). Orang tua korban juga sudah tahu saya. Pernah menginap di rumah Eky,” tambah Liga. 

Liga memberikan kesaksiannya di Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.

Pemanggilan Liga ini terkait menjadi saksi saat malam kejadian pembunuhan.

Lewat kuasa hukumnya, Liga mengatakan kala itu dia tengah berada di depan SMA 4 persis dengan kejadian Eky dan Vina dibunuh.

"Kronologi kejadiannya kalau kejadian sih Liga pada saat itu memang berada di depan SMA 4. Makanya ini untuk penjelasan lebih lanjut kita mohon waktu kepada teman-teman media karena Liga sendiri akan menghadirkan saksi yang bisa menguatkan keterangan dia," kata Bana. 

Bana menambahkan pada pemeriksaan itu Liga dicecar 15 pertanyaan seputar kesaksian kejadian pembunuhan.

"Pertanyaan untuk Liga tadi mengulas BAP yang terdahulu. Yang waktu 2016," ungkap Bana.

Bana menyampaikan dalam keterangan BAP tersebut ada beberapa yang dicabut oleh saksi Liga.

"Sudah dikonfirmasi ada beberapa poin yang oleh Liga sendiri dicabut. Namun, memang akan dilakukan pendalaman lagi oleh teman-teman kepolisian karena Liga sendiri harus membuktikan ada saksi lain yang harus dihadirkan pada saat nanti diperiksa berikutnya," terang Bana. (iah/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral