- istimewa - Antara
Sebut Potongan Gaji Buat Tapera di Luar Nurul, Yenny Wahid: Nggak Habis Fikri!
Jakarta, tvOnenews.com - Potongan gaji sebesar 3 Persen buat Tapera kembali dikritik.
Kini, yang mengkritik adalah putri mantan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid.
Yenny katakan, kebijakan Pemerintah mengenai potongan gaji 3 persen bagi pekerja Indonesia untuk Tapera.
Bahkan, aktivis perempuan ini menilai, kebijakan potongan gaji 3 persen memberatkan para pekerja dan pengusaha atau pemberi kerja.
"Dapat kerjaan susah, giliran sudah dapat kerja, pas gajian potongannya di luar nurul (di luar nalar), nasib, nasib, nggak habis fikri (fikir)," pungkas Yenny Wahid dikutip dari akun instagram pribadinya @yennywahid, Kamis (30/5/2024).
"Pengusaha saja nolak, apalagi karyawan," lanjut Yenny Wahid.
Selain itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun menyatakan untuk menolak kebijakan tersebut.
Apindo menilai iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja atau buruh memberatkan.
"Sejalan dengan Apindo, Serikat Buruh/Pekerja juga menolak pemberlakukan program Tapera. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja/buruh," kata Shinta dalam keterangannya Selasa, (28/5).
Yenny Wahid pun mencoba menyimulasikan pekerja yang memiliki gaji Rp7 juta dengan harga rumah Rp 600 juta.
"Tadi iseng ngitung, gaji Rp 7 juta, potongan tapera 2,5 persen per bulan = Rp 175 ribu per bulan. Harga rumah Rp 600 juta. Rp 600 juta : Rp 175 ribu = 3.428 bulan (285 tahun)," tulis Yenny.
- Pendapat Mahfud MD soal Potongan Gaji buat Tapera
Sebelumnya Eks Cawapres dari nomor urut 03 dan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan pemerintah, agar mengkaji kembali skema program tersebut.
Karena, menurut Mahfud, hitungan Tapera dengan simpanan wajib per bulan sebesar 3 persen tidak masuk akal.
"Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal," tulis Mahfud dalam akun X milik pribadinya seperti yang dikutip pada, Kamis (30/5/2024).
Bahkan, ia juga merinci dengan hitungan orang yang mendapatkan gaji Rp5 juta per bulan, maka ia hanya akan mendapatkan sekitar Rp100 juta dalam periode 30 tahun menabung.
Namun, pada masyarakat yang memiliki gaji Rp10 juta per bulan, hitungan Tapera itu menurutnya juga tidak masuk akal.