ST Burhanuddin.
Sumber :
  • Antara

Bukan Rp271 Triliun! Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Atas Korupsi Timas Capai Rp300 Triliun

Rabu, 29 Mei 2024 - 12:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bukan Rp271 triliun, Jaksa Agung ST Burhanuddin ungkap kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditi timas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah mencapai Rp300 triliun.

Fakta tersebut terungkap setelah melalui perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

 "Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis yang semula kita perkirakan 271 (triliun rupiah) dan ini ada mencapai sekitar 300 triliun (rupiah)," kata ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, mengutip Viva pada Rabu (29/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa asisten pribadi Sandra Dewi berinisial RP terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Adapun, salah satu tersangka dalam kasus korupsi ini adalah Harvey Moeis (HM) suami dari aktor Sandra Dewi. Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Selasa (28/5/2024). 

"Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 atas nama (untuk) Tersangka TN alias AN dkk," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Selain RP, Kejagung juga memeriksa tiga orang saksi lainnya. Mereka adalah;

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
13:58
04:50
00:51
13:49
02:14
Viral