ST Burhanuddin.
Sumber :
  • Antara

Bukan Rp271 Triliun! Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Atas Korupsi Timas Capai Rp300 Triliun

Rabu, 29 Mei 2024 - 12:24 WIB

1. PL selaku Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa. 

2. RP selaku Asisten Pribadi dari Istri Tersangka HM.

3. SMD selaku Sekretaris Divisi Pengamanan PT TimahTbk.

4. HRT selaku Direktur PT Sariwiguna Binasentosa. 

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Ketut. 

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.

Salah satu saksi yang diperiksa kali ini ialah Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 yakni Erzaldi Rosman Djohan (ERD).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:51
09:41
04:53
02:07
01:00
01:14
Viral