Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Kepala Suku Besar Moni Papua Tengah Minta Hakim MK Beri Putusan Adil Terkait Suara Hasil Noken

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Suku Besar Moni di Provinsi Papua Tengah, Musa Kobogau meminta Hakim MK untuk memutuskan dengan adil sengketa hasil Pileg di Provinsi Papua Tengah terutama Kabupaten Intan Jaya terkait hasil suara sistem noken yang banyak diadukan oleh para Caleg. 

Menurut Musa, hasil suara Noken yang diberikan oleh masyarakat utamanya dari Suku Moni tidak boleh diutak-atik untuk kepentingan kelompok tertentu.

Sebab, hasil noken dijaga sesuai dengan hasil kesepakatan yang sudah diberikan masyarakat di tingkat kampung. 

"Intinya kami mengingatkan hakim MK agar suara hasil noken yang diberikan di tingkat kampung itulah yang jadi patokan suara masyarakat sesungguhnya. Bahwa sekarang ada gugatan di MK yang kebanyakan mengenai noken itu MK putuskan dengan hati-hati berdasarkan keadilan. Itu saja," kata Musa, Selasa (14/5/2024).

Menurut dia, Hakim MK perlu mencermati dengan baik pemilihan dengan sistem Noken yang ada di Papua Tengah, sehingga tidak merugikan masyarakat. 

"Perhatian kami agar masyarakat tetap solid, damai dan tidak menimbulkan konflik karena kesepakatan noken itu mereka sudah berikan berdasarkan pertimbangan yang matang," ucapnya. 

Dia menambahkan juga jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh hasil perhitungan KPU dan menggugat di Mahkamah Konstitusi perlu dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat dan akurat. 

"Misalnya jika ada kecurangan atau peralihan suara itu di Distrik mana, TPS mana dan bagaimana kejadiannya harus diperjelas," sambungnya.

Selain itu, Musa memberikan pertimbangan mengenai sistem noken merupakan upaya bersama menjaga stabilitas Demokrasi ke depan termasuk menjaga Pemilukada serentak 2024 terutama di Provinsi Papua Tengah.

"Perhatian kita bersama adalah menjaga sistem Noken sesuai aturan untuk menjaga demokrasi di Tanah Papua utamanya di Kabupaten Intan Jaya. Karena itu Majelis Hakim harus tegaskan ketentuan sistem noken ini dengan adil," tegasnya.

Musa khawatir jika Majelis Hakim MK tidak tegas mengenai sistem noken maka akan menyimpan masalah pada pemilu berikutnya. Apalagi wilayah seperti Kabupaten Intan Jaya selama ini seringkali dilanda konflik; termasuk karena Pemilu.

Menurutnya, permasalahan sistem Noken pada Pemilu kali ini harus menjadi catatan serius pemerintah dan penyelenggara Pemilu. 

"Jangan sampai adanya masalah Pemilu justru memicu konflik lagi. Intan Jaya ini harus kita jaga bersama. Belum habis air mata kita dengan banyaknya konflik selama ini jangan sampai terjadi lagi akibat Pemilu. Kita semua siapa pun diajak untuk sama-sama menjaga situasi tetap aman dan damai," katanya. 

Hal yang ujungnya menurut Musa hanya akan mengorbankan masyarakat yang tidak bersalah dan mengorbankan juga pembangunan fisik yang sudah dibangun oleh pemerintah dan ujungnya merugikan keuangan negara. 

"Maka sekali lagi kami meminta agar Hakim MK adil memutuskan gugatan soal suara hasil noken ini. Intinya kembalikan saja suara rakyat itu apa adanya yang sudah diberikan di tingkat kampung itu berdasarkan kesepakatan masyarakat," pungkas Musa.(lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral