Baleg DPR RI gelar rapat pleno pengesahan jadwal Baleg Masa Sidang V di Riang Rapat Baleg, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024)..
Sumber :
  • Tangkapan layar - Dok YouTube TVR Parlemen

Baleg DPR Rapat Bahas Revisi UU Kementerian, Ternyata Guna Tetapkan Jumlah Kementerian Sesuai Kebutuhan Presiden

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:17 WIB

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas mengatakan RUU Kementerian Negara tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Meski demikian, DPR tetap bisa mengajukan RUU untuk dibahas.

“Bagi parlemen maupun pemerintah setiap saat boleh mengajukan rancangan UU yang tidak masuk dalam daftar prolegnas itu kalau dia masuk dalam kategori kumulatif terbuka,” ujar Supratman usai rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

“Hari ini ada dua RUU yang kita ajukan sebagai UU kumulatif terbuka, yang pertama adalah RUU tentang Keimigrasian dan kedua RUU tentang Kementerian Negara,” lanjutnya.

Supratman juga mengungkapkan pembahasan tingkat Panja soal RUU itu akan dimulai pada Rabu (15/5/2024).

Dia menambahkan DPR tidak akan mengusulkan jumlah kementerian yang diinginkan.

Namun, DPR mengusulkan agar jumlah kementerian itu terserah keputusan presiden.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral