- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
MK: Bansos Tak Pengaruhi Peningkatan Perolehan Suara dalam Pilpres
Menurut dia, alat bukti tersebut tidak menunjukkan bahwa penyaluran bansos mempengaruhi pilihan masyarakat hingga berdampak pada perolehan suara Paslon tertentu.
"Terhadap dalil pemohon, menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi atau mengarahkan secara paksa pilihan pemilih," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea merespons pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selama sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), Hotman menilai bahwasanya APBN Tinggi bukan disebabkan karena pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
"Kehadiran 4 menteri semakin membuktikan karena kan tadi Menteri Keuangan sudah mengatakan APBN dengan angka yang segitu besar sudah ada jauh sebelum pencalonan Prabowo-Gibran," ujarnya, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
"Yang paling penting lagi bansos, ternyata tidak naik. Ibu Risma tadi mengatakan justru bansos tidak naik di 2023-2024, bansos tidak naik," sambung dia. (agr/iwh)