Sumber :
- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Jubir MK Ungkap Para Hakim Akan Putuskan Hasil Sidang Sengketa Pilpres Berdasarkan Tiga Poin, Apa Saja?
Rabu, 17 April 2024 - 12:05 WIB
"Jadi tiga ini sebagai satu kesatuan, sebagaimana independensi hakim terhadap memutuskan itu paling tidak tiga itu, ini jelas dalam Undang-Undang," tandas dia.
Sebagai informasi, saat ini para Majelis Hakim MK sedang menjalani Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga tanggal 21 April 2024.
Adapun RPH ini merupakan bagian dari rangkaian persidangan, di sesi ini para hakim saling berembuk untuk menentukan sikap dalam Sidang Pengucapan Putusan yang dijadwalkan pada tanggal 22 April 2024. (agr/ree)