Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Pengamat Menilai Jika Presiden Jokowi Dipanggil MK, Bisa Timbul Komplikasi Politik

Minggu, 7 April 2024 - 16:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Igor Dirgantara menilai langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 sebagai keputusan yang tepat.

Menurutnya, pemanggilan Presiden Jokowi dapat menimbulkan komplikasi politik dan hukum.

“Itu keputusan yang tepat karena pemanggilan Presiden sebagai simbol negara dan pemerintahan bisa menjadi komplikasi politik dan hukum terkait keseimbangan lembaga eksekutif dan yudikatif,” kata Igor ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Igor mengatakan MK sebagai lembaga tertinggi dalam penegakan hukum wajib menjaga independensinya dari tekanan politik manapun untuk menghindari terjadinya ketegangan politis antara dua cabang kekuasaan tersebut.

“MK punya integritas dan kemandirian dan cukup fokus ada fakta, bukti-bukti, dan argumen yang diajukan dalam sidang tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor politik demi demokrasi yang sehat,” kata dia.

Ia menyebut 90 persen isi dari permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md banyak membahas tentang bantuan sosial (bansos).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral