news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Pengamat Menilai Jika Presiden Jokowi Dipanggil MK, Bisa Timbul Komplikasi Politik

Pengamat politik Igor Dirgantara menilai langkah MK yang tidak memanggil Presiden Jokowi)dalam sidang perkara sengketa Pilpres 2024 sebagai keputusan yang tepat
Minggu, 7 April 2024 - 16:37 WIB
Reporter:
Editor :

Kemudian, dalam sidang terakhir PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan bahwa alasan MK tidak memanggil Presiden karena Jokowi adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Menurut dia, tidak elok memanggil Jokowi ke persidangan karena Presiden menjadi simbol negara yang harus dijunjung tinggi.

“Karena Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan pada persidangan ini. Tapi, karena Presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder,” ucap Arief.

Oleh sebab itu, kata dia, MK memutuskan untuk memanggil pembantu presiden, yakni empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang relevan dengan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.(ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral