Suasana sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK pada Jumat (5/4/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Ternyata Ini Alasan MK Enggan Sumpah Empat Menteri Kabinet Jokowi Saat Beri Kesaksian Sidang Sengketa Pilpres 2024

Sabtu, 6 April 2024 - 00:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Empat menteri dari kabinet pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi pada lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Keempat menteri tersebut yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Keemlat menteri tersebut Hadi mengikuti jalannya sidang sengketa Pilpres 2024, usai diundang Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun hal tak lazim terjadi saat keempat menteri tak dilakukan pengambilan sumpah sebelum memberikan kesaksiannya.

“Kehadiran bapak menko dan ibu menteri ini, kenapa tidak disumpah, mungkin ada pertanyaan itu,” kata Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Arief menjelaskan alasan pihaknya tak mengambil sumpah pada keempat menteri itu saat memberikan kesaksiannya.

Pasalnya, kata Arief, keempat saksi tersebut telah diambil sumpah jabatan ketika dilantik sebagai menteri di Istana Negara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral