Konferensi Pers Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato, bersama DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia, DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/1/2023)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Heboh Isu Pemakzulan Presiden Jokowi, Airlangga Langsung Naik Pitam: Tidak Ada Pembahasan di DPR

Rabu, 17 Januari 2024 - 23:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto naik pitam dengan adanya segelintir pihak yang mau melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menegaskan kepercayaan publik kepada Presiden Jokowi terbilang masih tinggi.

"Tidak ada (pemakzulan), tidak tercermin apa pun dan dari hasil kepercayaan publik tinggi, dan kalau kita lihat ke masyarakat relatif adem," kata Airlangga saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menyebut Presiden Jokowi saat ini masih didukung oleh lebih dari 80 persen susunan kabinet.

"Saya tegaskan bahwa hari ini dengan susunan kabinet yang ada, Pak Presiden didukung lebih dari 80 persen. Apalagi ditambah Koalisi Indonesia Maju. Jadi, kami yakin itu (pemakzulan, red.) tidak ada," ungkapnya.

Partai Golkar juga dipastikan tidak akan melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

"Tidak ada, Partai Golkar tidak akan melakukan itu dan jauh daripada (itu), tidak ada pembahasan sama sekali di DPR," kata Airlangga.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf dan beranggotakan Marwan Batubara, Syukri Fadholi, dan seorang purnawirawan jenderal TNI menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada 9 Januari 2024.

Dalam pertemuan itu, mereka mengadukan beberapa dugaan pelanggaran pemilu dan membawa isu pemakzulan.

Mahfud kepada mereka saat itu menjelaskan Menko Polhukam tidak dapat menindak dugaan pelanggaran pemilu, karena itu merupakan kewenangan penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara terkait pemakzulan, Mahfud menerangkan itu urusan DPR dan partai politik, bukan dia sebagai Menko Polhukam.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral