DPR minta KPK tuntaskan kasus Muhammad Suryo di DJKA Kemenhub.
Sumber :
  • Muhammad Adimaja-Antara

DPR Minta KPK Tuntaskan Kasus Muhammad Suryo di DJKA Kemenhub

Sabtu, 2 Desember 2023 - 07:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangani sebuah kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjerat komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) Muhammad Suryo (M. Suryo).

"Kalau ada orang yang berpotensi menjadi tersangka ya jangan didiamkan," kata Ali saat dihubungi wartawan, Jumat (1/12/2023). 

Ali mengingatkan agar KPK tak “menimbun” kasus rasuah yang tengah ditangani. 

Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK bahkan diminta tak segan segera mengumumkan statusnya.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menekankan siapa pun tak punya keistimewaan di mata hukum. 

Namun, kata dia, penetapan tersangka itu harus sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya begini. Yang bersalah di muka umum harus diperlakukan sama, cuma prosesnya ini, sekarang pertanyaannya proses penetapan tersangka itu memenuhi syarat enggak?," ucapnya.

Disinggung hal itu, Ali mengajak semua pihak untuk fokus pada proses penegakan hukum. Dia berharap masyarakat mendukung kerja KPK dalam memberantas praktik amis di Tanah Air.

"Apa pun itu kita tidak bicara orang tapi tentang kasus. Kita mau KPK kembali seperti dahulu bagaimana dia menjadi benteng penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi yang dibanggakan banyak orang," tegasnya.

Jaksa KPK sebelumnya mendakwa mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya secara bersama-sama menerima suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.

Putu Sumarjaya didakwa menerima suap proyek jalur kereta api bersama sejumlah pihak. 

Salah satu pihak yang turut menerima suap tersebut, yakni Muhammad Suryo. Suryo disebut menerima suap dengan sebutan sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar.

Berdasar surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo disebut turut menerima uang amis Rp9,5 miliar melalui pihak perantara bernama Anis Syarifah.

Dengan rincian Suryo menerima transfer pada 26 September 2022 berupa setoran tunai dari Tato Suranto Rp3,5 miliar dan Rp2,2 miliar.

Kemudian, sebesar Rp1,7 miliar dari Freddy Nur Cahya dan sebesar Rp2,1 miliar dari Irhas Ivandhani. 

Suryo bersama dengan pengusaha Wahyudi Kurniawan disebut sebagai makelar rekanan kontraktor perkeretaapian. (hmd/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral