Fakta Pembully Siswa SMP di Cilacap: Anak Pesantren Sering Pindah Sekolah hingga Sering Mencuri dan Berantem
"Harapannya saya minta keadilan seadil-adilnya. Itu sangat brutal. Sekelas anak SMP, sangat brutal. Dipenjarain saja biar ada efek jera," ucapnya.
Kini pelaku bullying diketahui sudah diamankan pihak kepolisian dan disebutkan sudah ada dua tersangka dalam kasus perundungan ini.
Di lain kesempatan, pihak kepolisian juga mengkonfirmasi mengenai kabar beredar yang menyebutkan korban bullying telah meninggal dunia.
Polisi menegaskan bahwa kabar tersebut hoax dan menyebut korban dalam kondisi sedang dalam perawatan.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif mengatakan bahwa korban dipastikan masih hidup dan dalam kondisi yang kian membaik.
“Itu hoaks. Kondisinya kalau secara umum masih baik, memarnya di beberapa bagian badan, wajah, punggung. Untuk pastinya mau CT scan,” ungkal Kompol Guntar.
Hukuman yang Didapat
Terkait hukuman yang akan diterima pelaku bullying mengingat pelaku yang masih di bawah umur, maka akan diproses dengan hukuman yang berbeda.
"Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto melalui keterangan resminya.
Kombes Satake Bayu mengimbau agar para orangtua dapat mengawasi pergaulan dari anak-anak.
Hal itu demi menghindari perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi. Harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah,"
"Mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita," jelasnya. (ree)