- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Sidang Duplik Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Diwarnai Pemberian Rapor Merah oleh Kubu David Ozora
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan dua terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Sidang lanjutan kedua terdakwa itu beragendakan pembacaan duplik kubu Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo maupun Shane Lukas.
Usai pembacaan duplik, Jonathan Latumahina selaku ayah dari David Ozora bersama kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini menyambangi Majelis Hakim.
Saat itu pula Jonathan bersama tim kuasa hukumnya mengeluarkan sebuah buku berjudul 'Rapor Merah'.
Buku berjudul Rapor Merah tersebut berisikan perjalanan persidangan aksi penganiayaan berat yang dialami anaknya.
"Yang mulia mohon izin menyampaikan surat untuk majelis dari kami, surat ini berisi jalannya persidangan," kata Jonathan dalam persidangan itu, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Selain itu, Jonathan dalam bukunya itu turut serta meminta Majelis Hakim untuk memberikan hukuman sebarat-beratnya kepada kedua terdakwa.
Hal itu dilakukan sebelum Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis kepada kedua terdakwa pada Kamis (7/9/2023).
"Catatan kami untuk dijadikan pertimbangan untuk putusan dan ada juga surat dari beberapa kawan-kawan artis yang mendukung majelis untuk memutuskan putusan besok," kata Jonathan. (raa/ree)