news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Geram Dituduh Terlibat Korupsi BTS, Elite Demokrat Laporkan Akun Twitter @ganieirfan ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • viva/Instagram @ciptapancs

Geram Dituduh Terlibat Korupsi BTS, Elite Demokrat Laporkan Salah Satu Akun Twitter ke Bareskrim Polri

Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana mengaku geram soal adanya tuduhan kepadanya yang diduga terlibat kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, ini katanya.
Senin, 10 Juli 2023 - 21:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana mengaku geram soal adanya tuduhan kepadanya yang diduga terlibat kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Dia mengatakan telah melaporkan akun Twitter @ganieirfan atau IG ke Bareskrim Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam UU ITE.

Hal itu merujuk terhadap tudingan IG kepada sejumlah pihak, termasuk beberapa pihak elite Demokrat terkait kasus korupsi dan pencucian uang BTS Kominfo.

"Betul saya telah melaporkan akun @ganieirfan Irvan Ganie, ke Bareskrim Polri. Laporan polisi terlampir," ucap Cipta Panca di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Dia menjelaskan terlapor telah menuduh dirinya secara langsung melalui media sosial.

"Tweet Irvan Ganie secara langsung telah menuduh saya terlibat dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi itu," jelasnya.

Sementara itu, dia menampik terlibat dalam kasus yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate tersebut. 

Selain itu, Panca mengaku lihaknua akan menempuh somasi terhadap salah satu media nasional

"Termasuk Koran T melakukan insinuasi terhadap diri saya dan teman-teman di PT Inisiatif Energy. Ada Wahab, Iwan Sumule, dan Samuel. Nanti akan ada proses lagi untuk Koran T yang akan kita lakukan somasi," ujar Panca.

Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/184/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 9 Juli 2023. 

Terlapor diduga melanggar Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Kejagung Pastikan Pemanggilan

Kejagung merespons soal foto seorang pria diduga Adamsyah Wahab alias Don Adam yang memamerkan gepokan pecahan USD 100 viral di media sosial.

Dalam narasi foto yang diunggah akun Twitter @ghanieierfan, tampak seorang pria yang diduga mantan Caleg Partai Demokrat, Don Adam yang terlihat di depan kardus berisi uang dolar.

Selain dikaitkan dengan Don Adam, narasi foto tersebut mengaitakan bahwa uang tersebut diduga hasil korupsi BTS Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mendeteksi adanya laporan tersebut dari media sosial.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral