Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar..
Sumber :
  • tvOnenews - Rika Pangesti

Balita di Samarinda Positif Narkoba, KemenPPPA Koordinasi dengan BNN

Rabu, 14 Juni 2023 - 20:15 WIB

Rengga mengatakan botol yang digunakan jadi bong itu dipakai ST mengkonsumsi sabu pada Senin (6/6) malam. Keesokan harinya, ibu korban datang berkunjung ke rumah ST hendak meminjam uang.

"Informasinya orang tua korban ini mau pinjam uang sama pelaku," paparnya.

Di tengah obrolan, ibu korban meminta minum karena balitanya kehausan. ST kemudian mengambil air dalam botol bekas bong.

"Nah kemasan botol yang dipakai jadi bong ini yang diminum sama korban," jelasnya.

ST kini sudah diamankan di Mapolresta Samarinda usai ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(rpi/chm)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral