Ogan Ilir, tvOnenews.com - Beredar di media sosial, warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel. Pada video berdurasi 20 detik yang beredar, belasan warga binaan tampak menikmati hentakan musik remix yang diduga kuat sedang mengkonsumsi narkoba
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, melalui Kepala Pengamanan Lapas Ade Irianto mengatakan, video warga binaan tersebut telah ditindaklanjuti. "Hasil penelusuran, video joget-joget warga binaan itu terjadi pada Sabtu malam, tanggal 5 Oktober lalu," kata Ade kepada wartawan
Menurut Ade, pesta dengan musik remix diadakan karena ada salah seorang warga binaan berinisial AO berulang tahun. Aktivitas menggunakan barang-barang yang tidak diperkenankan dibawa ke dalam sel tersebut direkam oleh sesama warga binaan.
"Keesokannya langsung kami razia. Ada satu handphone, speaker rakitan sama kabel-kabel disambung, dimusnahkan semua," ujar Ade. Diungkapkannya, sejumlah warga binaan dalam video merupakan terpidana kasus narkoba.
Perihal dugaan pesta narkoba dan miras di dalam sel yang beredar di medsos, menurut Ade hal tersebut tak benar. "Berdasarkan hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), itu bukan narkoba. Jadi tidak benar ada pesta narkoba," jelasnya.
Para warga binaan yang ada dalam video, terutama AO juga sudah ditindak dan diberi sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat. "AO harusnya bebas bulan Desember ini, sebentar lagi. Tapi dia disanksi dan dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong Banyuasin," ungkap Ade. (bka/nof)
Load more