News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskoba Polresta Malang Ungkap Jaringan Baru Peredaran Narkoba di Malang

Satreskoba Polresta Malang Kota mengungkap belasan kasus peredaran narkoba. Di mana ada dua kasus menonjol yang berada dalam satu jaringan baru. 
Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:36 WIB
Satreskoba Polresta Malang Ungkap Jaringan Baru Peredaran Narkoba di Malang
Sumber :
  • istimewa

Malang, tvOnenews.com - Satreskoba Polresta Malang Kota mengungkap belasan kasus peredaran narkoba. Di mana ada dua kasus menonjol yang berada dalam satu jaringan baru. 

Untuk diketahui, pelaku menjadikan Kota Malang sebagai wilayah pengedaran narkoba. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana jelaskan, memang secara kuantitas pelaku yang ditangkap menurun yakni dengan dua orang tersangka berinisial HS (38 tahun) warga Sukun, Kota Malang, serta FB (33 tahun) warga Lowokwaru, Kota Malang. 

"Secara kuantitas mengalami penurunan ya mungkin karena kondisi Bulan Suci Ramadan kemudian kondisi di masyarakat yang berbeda antara bulan Januari dengan Februari 2026. Namun dari aspek barang bukti kualitasnya meningkat," jelas Putu, Jumat (27/2/2026). 

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain jelaskan, untuk HS diketahui mempunyai 912 gram sabu dan 263 butir ekstasi. 

HS mendapat narkotika itu dari BS dan LB yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Tujuan mendapatkan sabu dan ekstasi untuk dijual kembali. Namun, belum mendapatkan keuntungan karena belum terjual. HS dijerat dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," beber Daky. 

Sedangkan untuk FB, polisi menemukan 357 gram sabu dan 346 gram ganja. FB diketahui mendapat pasokan ganja, dan sabu dari seorang DPO berinisial AD. Untuk FB merupakan seorang kurir yang mendapat perintah dari AD untuk meranjau ganja dan sabu di wilayah Kota Malang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FB dijerat dengan pasal 609 ayat (2) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

"Mereka merupakan jaringan baru yang kami dapatkan pengembangan ke wilayah Jawa Barat. Ada satu identitas yang kita kantongi yang masih kita dalami untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Daky. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral