- Julio Trisaputra/tvOnennews.com
Tak Gentar! Mahfud MD Berani Bicara soal Bongkar Aliran Dana Korupsi Kominfo dan Praktik Muslihat
tvOnenews.com - Menko Polhukam, Mahfud MD secara blak-blakan bicara soal kasus korupsi yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Diketahui, Johnny G. Plate juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate membuat dirinya terancam dipenjara selama 20 tahun.
Hal ini sesuai karena bukti yang cukup dan total kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Johnny dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi.
Johnny G Plate saat Kenakan Rompi Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo. (Muhammad Bagas/tvOnenews)
Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.
Mahfud MD ungkap kasus korupsi di Kominfo
Mahfud MD mengaku bahwa diberi kepercayaan oleh Presiden Jokowi untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Menkominfo sampai waktu yang tidak ditentukan.
Di mana dirinya mengetahui dari ajudannya atas pengumuman dari Presiden Jokowi saat hendak bertolak ke Jepang.
"Saya tak diberitahu sebelumnya, tapi menurut saya itu sebuah kepercayaan bahwa Presiden memberi kepercayaan untuk saya untuk membenahi Kominfo untuk sementara, sampai ditemukannya Menteri yang cocok," yang dilansir dari Youtube HAS Creative.
"Jadi sementara nih saya mengawal penegakan hukum dan pembenahan manajerial, jadi begitu pak Presiden terbang ke Tokyo, Pak Pratikno Mensesneg datang ke sini antar SK nya kepada saya," tuturnya.
Pada kesempatan wawancara tersebut, Mamat Alkatiri menanyakan apa fokus utama dari Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo.
Fokus pertama adalah terus mengendalikan manajerial secara rutin, yang kedua mengawal penyelesaian kasus korupsi BTS yang merupakan masalah serius.
Mahfud MD berkata bahwa berdasar hitungan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) ini merupakan korupsi birokrasi yang paling serius karena angkanya.