news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban Binomo.
Sumber :
  • IST

Rudiyanto Pei Ayah Pacar Indra Kenz Bebas, Korban Binomo Geruduk MA

Korban kasus investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Rudiyanto Pei (RP), ayah dari Vanessa Kong mendatangi Mahkamah Agung (MA), terkait dugaan adanya mafia hukum.
Senin, 5 Juni 2023 - 23:40 WIB
Reporter:
Editor :

"Karena putusan PT Banten menyatakan dia dibebaskan. Jadi, kita agak keberatan di situ. Seluruh korban menyampaikan kepada kami, bahwa ada kejanggalan di sini," imbuhnya.

Selain itu, pihak korban melayanggkan surat kepada MA agar bisa menyelidiki dugaan adanya mafia hukum dalam perkara tersebut.

Adapun surat tersebut diterima Mahkamah Agung terigester dengan Nomor 021.384334834576613810350 tanggal 5 Juni 2023.

Seperti diketahui, Putusan tersebut tertuang dalam Putusan PT BANTEN Nomor 19/PID.SUS/2023/PT BTN Tanggal 23 Februari 2023 dengan Hakim ketua Sujatmiko dan Hakim Anggota Nathan Lambe, Brachmad Rivai.

"Menyatakan terdakwa Rudiyanto Pei tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama dan kedua penuntut umum," bunyi putusan, seperti dilihat, Selasa (16/5/2023). (lpk/ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral