Ia juga menyebutkan korban yang merugi nilainya beragam ada yang jutaan bahkan sampai miliaran rupiah. Akibat kerugian tersebut para korban bahkan sampai harus menjual aset, keluarganya hancur berantakan hingga bunuh diri.
Kini drama investasi bodong Binomo sampai pada 'episode terakhir' setelah 3 tahun penuh lika liku.
Kasus investasi bodong binary option Binomo dengan terdakwa influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz telah berkekuatan hukum tetap. Aset Indra Kenz senilai ratusan miliar pun kini dikembalikan ke korban lewat Paguyuban Trader Indonesia Bersatu.
Total ada 38 aset Indra Kenz yang disita dan dikembalikan ke korban dari rumah mewah hingga mobil Ferarri. Dalam perkara ini, korban berjumlah 144 orang dan telah menderita kerugian yang sangat besar, yakni sebesar Rp83 miliar.
pengadilan telah mengembalikan aset kepada korban, yaitu tiga buah ponsel merek iPhone, satu unit mobil sedan merek Tesla Model 3 AT, sertifikat tiga bidang tanah dan bangunan di Deliserdang dan Medan, Sumatera Utara, serta satu unit mobil merek Ferrari tipe California, lengkap dengan STNK dan BPKB.
Pengadilan juga mengembalikan uang Rp5 miliar dari berbagai rekening Indra Kenz.
Dalam prosesnya, harta rampasan Indra Kenz itu dikembalikan kepada para saksi korban untuk dibagikan secara proporsional melalui Paguyuban Trader Indonesia Bersatu (Akta pendirian Nomor 21 Tanggal 26 September 2022 di hadapan Notaris-PPAT Musa Muamarta,S.H.,).
Load more