- tvOne/Aris Wiyanto
Terungkap Dokter Gigi Pelaku Aborsi Ilegal Ribuan Janin di Bali Ternyata Tak Terdaftar di PDGI
"Dalam hal aborsi, sebenarnya setelah dua kali ia ditangkap, yang ketiga ini sebenarnya dia sudah tidak mau; tetapi banyak yang memaksa dari orang-orang tersebut untuk melakukan aborsi, kemudian dia membantu anak-anak yang masih muda, makanya dilakukan aborsi," jelas Nanang.
Sejak tahun 2020 sampai 2023, tersangka Arik mengaku telah melakukan aborsi ilegal terhadap 20 wanita.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bali menemukan 1.338 daftar nama pasien yang tercatat dalam buku kunjungan konsultasi kepada Arik.
"Kami menemukan di buku registrasi itu ada 1.388 daftar nama, terdiri atas laki-laki dan perempuan. Kami cross cheque (cek silang) kepada tersangka bahwa itu ada pasien khusus jerawat, kemudian ada yang konsultasi saja, ada yang panas dingin, dia bantu kontrol," kata Nanang.
Namun demikian, penyidik terus menggali informasi dari pelaku dan melakukan penelusuran terkait identitas pasien yang terdaftar dalam buku registrasi tersebut.
Setelah ditelusuri, penyidik menemukan bahwa banyak nama tidak dapat ditemukan karena identitas yang tercantum dalam buku tersebut tidak sesuai KTP.
"Nama-nama itu kebanyakan inisial, bukan asli, sehingga tidak sesuai KTP. Itu yang jadi hambatan," ujar Nanang.