Ratusan Buruh Gelar Aksi di Kantor DPRD Kabupaten Madiun.
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Tuntut Cabut UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Gelar Aksi di Kantor DPRD Kabupaten Madiun

Senin, 1 Mei 2023 - 14:36 WIB

Madiun, tvOnenews.com - Ratusan buruh dari sejumlah pabrik di Kabupaten Madiun, menggelar aksi demontrasi di halaman Kantor DPRD setempat, Senin (1/5). Bertepatan dengan Hari Buruh Nasional 1 Mei ini, selain membentangkan berbagai poster berisi tuntutan, massa aksi juga berorasi menyampaikan aspirasi harapan mereka.

Achmad Sholeh (38), koordinator aksi demo mengatakan tuntutan para buruh ini adalah mencabut undang-undang cipta kerja nomor 6 tahun 2023, yang dianggap sangat merugikan para buruh. 

“Tuntutan kami yang pertama adalah untuk mencabut UU Cipta Kerja ini kepada DPR RI yang ada di Jakarta,” ujar Achmad usai menyampaikan aspirasinya di ruang pertemuan Kantor DPRD.

Selain itu, juga menuntut dibuatnya perda tentang perlindungan ketenagakerjaan untuk menjamin hak-hak tenaga kerja, serta meminta kenaikan UMK Kabupaten Madiun sebesar 15 persen di tahun 2024. 

“Yang kedua, kami berharap kepada DPRD untuk membuat perda perlindungan kepada para buruh, sehingga kualitas dan kuantitas para buruh dapat terjamin begitu juga hak-hak nya,” imbuhnya. 

Sementara itu, menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh ratusan buruh di Madiun, ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Mashudi, menemui perwakilan buruh di dalam ruangan untuk bermediasi. Menurutnya semua aspirasi para buruh akan disampaikan langsung ke pimpinan pusat. 

“Jadi ada dua gelombang aksi demo tadi, yang kelompok pertama menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, yang kelompok kedua menuntut pembayaran upah para pekerja pabrik sepatu yang sebagian belum terbayar,” kata Mashudi. 

Tentunya, sambung Mashudi semua aspirasi para buruh ini ditampung dan disampaikan langsung kepada pimpinan pusat sesuai prosedurnya. Terkait pembayaran upah buruh yang belum dibayar, Bupati Madiun juga telah berkordinasi dengan pihak pabrik. 

“Bapak Bupati Madiun telah berkordinasi dengan pihak pabrik, jika perusahaan itu sudah dipailitkan maka seluruh aset-aset perusahaan yang dilelang nanti hasilnya adalah menjadi hak para buruh yang hak-hak nya belum dibayarkan,” pungkasnya.

Usai menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD, ratusan buruh kemudian bergeser ke kantor Bupati Madiun, di pusat pemerintahan kabupaten setempat untuk menyampaikan tuntutan yang sama. (men/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral