Jakarta, tvOnenews.com - DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Raperda ini kini akan dilanjutkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi untuk memperoleh persetujuan lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengungkapkan bahwa Raperda RPJPD 2025-2045 telah dievaluasi oleh Kemendagri dan siap untuk diserahkan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta.
“DPRD bersama eksekutif pada hari ini dapat menyepakati Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 hasil evaluasi Kemendagri dan selanjutnya DPRD akan menyampaikan surat persetujuan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta,” ujar Baco dalam keterangan resmi, Jumat (29/11/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menambahkan bahwa seluruh evaluasi yang diberikan Kemendagri telah ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.
Load more