Irjen Teddy Minahasa.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio

Dody Prawiranegara Disebut Ikuti Jejak Richard Eliezer agar Mendapat Keringanan Hukum

Jumat, 28 April 2023 - 16:58 WIB

JakartatvOnenews.com - Terdakwa kasus jual beli narkoba, eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa mengatakan anak buahnya AKBP Dody Prawiranegara ingin mengikuti jejak Richard Eliezer agar mendapatkan keringanan hukum.

Pernyataan ini dia sampaikan saat sidang penyampaian tanggapan atau duplik, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (28/4/2023).

“Dalam kondisi seperti ini, Dody Prawiranegara bisa menyebut siapa saja, dan menutupi siapa saja, karena yang dia harapkan adalah keringanan hukuman bagi dia dengan meniru success story dari Richard Eliezer dalam kasus Ferdy Sambo,” kata dia.

Jenderal Bintang Dua ini pun meyakini bahwa Dody akan menjadikan dirinya sebagai kambing hitam, orang yang patut disalahkan. Lagi-lagi kasus ini disamakan dengan Ferdy Sambo, tak dapat menolak perintah atasan.

“Dan orang yang paling mungkin dia sebut telah menerima uang adalah saya. Karena saya dipersepsikan sama dengan Ferdy Sambo, dan Dody Prawiranegara adalah bawahan saya. Dengan tujuan berlindung ‘atas perintah pimpinan’,” ujarnya.

Selain Dody Prawiranegara, pria berkepala pelontos itu juga menyebut nama Linda Pudjiastuti atau Anita Cepu dan Syamsul Maarif yang juga ingin mengikuti jejak Richard Eliezer.

“Semua mengatakan ini perintah Teddy Minahasa, dan ini disutradarai oleh para konspirator yang hendak membinasakan saya,” ungkap dia.

Konkretnya nanti mereka semua mengaku bahwa transaksi tersebut atas perintah Teddy agar meringankan hukum mereka dan memberatkan hukuman Teddy.

Sementara dalam surat tuntutan jaksa terhadap terdakwa Dody Prawiranegara disebutkan bahwa hanya satu hal yang meringankan Dody apabila dia mengakui dan menyesali perbuatannya.

Jika dibandingkan dengan putusan terhadap Richard Eliezer, yang merupakan hal-hal yang meringankan salah satunya adalah statusnya sebagai Justice Collaborator (JC).

Dengan status tersebut, Hakim menyetujui alasan LPSK yang menyimpulkan bahwa Richard Eliezer bukan pelaku utama pembunuhan terhadap Brigadir Josua meskipun dia turut serta melakukan pembunuhan.

Hakim menilai Eliezer tidak punya niat membunuh dan hanya melaksanakan perintah atasannya dengan di bawah tekanan atau ancaman yang serius.

“Tentunya kondisi yanhg saya uraikan di atas sangat lah jauh berbeda dengan yang sesungguhnya terjadi antara saya dengan Dody dalam kasus ini,” pungkas dia. (ags/ebs)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral